Home

Selamat datang di PT. MBB Conggeang  (PT. Mitra BUMDes Bersama Conggeang) Jl. Raya Conggeang No. 289 Kec. Conggeang Kab. Sumedang 45391 Jawa Barat Indonesia. No. Hp. 0811711945 Email imamth61@gmail.com

Perkenalan

Selamat Datang di PT. MBB Conggeang (PT. Mitra Badan Usaha Milik Desa Bersama Conggeang) di Jl. Raya Conggeang No. 289 RT.001 RW.001 Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat Indonesia  Kode Pos 45391.  Bergerak di bidang Perdagangan , Jasa dan Industri Pertanian seperti penyedia pupuk, bibit, obat, RPK (Rumah Pangan Kita)/Sembako, Agen LPG, Pertamini, KUR (Kredit Usaha Rakyat), membeli hasil panen petani, menyewakan alat-alat pertanian (tractor, mesin tanam padi, mesin potong padi, mesin perontok gabah, penggilingan padi), pasang baru IndiHome (phone, internet,iptv), penyedia WiCo/akses internet, Menjadi Agen DSP (Digitalisasi Sistem Pertanian)Telkom, Offtaker PIP (Pupuk Indonesia Pangan).

PT. MBB Conggeang Sumedang Jawa Barat adalah anak Perusahaan dari PT.MBN yang di bentuk oleh 3 Kementerian yaitu Menteri BUMN, Menteri Pertanian dan Kementerian Desa. Perusahaan berbentuk Perseroan dimana Kementerian BUMN memiliki saham sebesar 51 % dan menempatkan Direktur Utama Perseroan PT. MBN :  Ibu Anita dengan Direktur Bpk. Abdullah Djawas SE ; Direktur Bpk Wiyoto; sedangkan Gapoktan memiliki saham sebesar 24,5 % sebagai wakil dari Kementerian Pertanian dan BUMDes memiliki saham sebesar 24,5 % sebagai wakil dari Kementerian Desa. Tujuan di bentuknya PT. MBB Conggeang adalah untuk Korporatisasi dan Digitalisasi Pertanian sehingga masyarakat Conggeang bisa sejahtera.

PT. MBB Conggeang berdiri berdasarkan Akta tanggal 19 Oktober 2017 Nomor : 16 oleh Notaris Esti Priani, SH., M.Kn. dan Keptusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0047155. AH.01.01. Tahun 2017 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Mitra Badan Usaha Milik Desa Bersama Conggeang. Susunan Pengurus PT. MBB Conggeang sebagai berikut :

Direktur : Ir. Imam  Tha’ib MM

Komisaris : Taryana WP SPd

BUMDes : Ketua : Rasna Sofian Diansah SPd MM; Sekretaris : Wibowo Nugroho; Bendahara : Didin Jamal Nurdin.

Gapoktan : Ketua : Asep Momo ; Sekretaris : Asep Solihin; Bendahara : Rasji Soleh.

PT. MBN (Mitra BUMDes Nusantara)

 

PT. MBN (Mitra BUMDes Nusantara) merupakan BUMN yang telah di bentuk oleh Menteri BUMN yang memiliki saham sebesar 51 % di PT. MBB dengan Dirut Bpk. Agus Erhan dengan Direktur Keuangan  Bpk. Wiyoto dan Direktur Operasional Bpk. Dradjad Asmara.  Kepemilikan Saham beberapa BUMN di PT. MBN sebagai berikut : BULOG : 30 % ; Danareksa : 20 %; Pertamina : 10 % ; PTPN : 10 % ; RNI : 10 % ; PIHC : 10 % ; PPI : 10 %. Struktur Kelembagaan sebagai berikut PT. MBN, PT.MBB, Gapoktan Bersama dan BUMDes Bersama adalah sebagai berikut :

 

Sejarah PT. MBN Jakarta :

Rapat PT. MBB (Mitra Bumdes Bersama) di Kantor Bulog Jl. Gatot Subroto kav. 49 Jakarta Selatan pada tanggal 18 Oktober 2017.

Foto bersama peserta rapat setelah rapat selesai.

 

Foto bersama Ibu Anita Dirut PT.MBN Yang Pertama

 

Direktur Operasional yang pertama Bpk. Abdullah Djawas

 

Produk MBB Conggeang

PT. MBB Conggeang, bergerak di bidang Perdagangan , Jasa dan Industri Pertanian seperti penyedia pupuk, bibit, obat, RPK Sembako, Agen LPG, Pertamini, KUR (Kredit Usaha Rakyat), membeli hasil panen petani, menyewakan alat-alat pertanian (tractor, mesin tanam padi), mesin potong padi, mesin perontok gabah, penggilingan padi, pasang baru IndiHome (phone, internet,iptv), penyedia WiCo/akses internet, Menjadi Agen DSP (Digitalisasi Sistem Pertanian) Telkom, Offtaker PIP (Pupuk Indonesia Pangan).

Salah satu jenis Produk yang akan di lakukan adalah RPK (Rumah Pangan Kita) yaitu menjual Sembako yang bekerja sama dengan Sub DivRe Bulog Bandung dengan menjual minyak goreng Rosebrand, minyak goreng kita, beras Ramos 1, beras Ramos 2, gula pasir,  bawang putih, daging sapi dan daging kerbau. Pada tanggal 28 Nopember 2017 telah di lakukan kunjungan dan koordinasi untuk menanyakan persyaratan administrasi dalam mendirikan RPK.